4. SIMPEL (SIMPANAN PELAJAR)
Pemberlakuan Sistem dan Prosedur Tabungan "SIMPANAN PELAJAR (SIMPEL)" di PT BPR NBP 7 Sebagai inovasi Tabungan yang ada saat ini dengan ketentuan yang berlaku sebagai berikut :
- Setoran awal (Pembukaan Rekening) Minimal Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
- Setoran lanjutan/selanjutnya Minimum sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
- Saldo maksimum tabungan Pelajar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)
- Tidak dikenakan Biaya Administrasi
- Batas usia Simpanan Pelajar yakni pendidikan sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).
- Calon Penabung ‘Simpanan Pelajar’ wajib melampirkan Foto copy Kartu Pelajar/Fotocopy raport.
- Penarikan Tabungan dapat dilakukan setiap hari pada Jam Kerja Kas,
- Bunga Tabungan dihitung secara Harian atau Bunga Harian,
- Tabungan yang dihitung Bunganya adalah diatas Rp. 25.000,- sedangkan yang dibawah Rp.25.000,- tidak mendapat bunga/tidak dihitung bunganya.
- Untuk Penutupan Tabungan atau Rekening dikenakan Biaya Administrasi sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
- Suku Bunga Tabungan Pelajar ditetapkan sebesar 2% p.a dan menunggu adanya perubahan dan akan diberitahukan kemudian.
- Untuk setiap Penarikan Tabungan, Saldo Minimum Tabungan yang diperkenankan sebesar Rp.10.000,
- Tidak ikut serta dalam Asuransi jiwa.
Setiap pegawai PT.BPR NBP 7 berkewajiban menyampaikan informasi karakteristik Produk Bank kepada nasabah minimimal meliputi :
(a),Nama produk bank, (b). Jenis produk Bank,(c). Manfaat dan resiko yang melekat pada produk Bank, (d). Persyaratan dan tata cara penggunaan produk bank, (e). Biaya-biaya yang melekat pada produk bank, (f). Perhitungan bunga, (g). jangka waktu berlakunya produk bank.
Ketentuan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menunggu adanya perubahan dan perkembangan lebih lanjut.